
JAMBI, Batanghari (korantekad.id) – DPRD Kabupaten Batanghari menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh beserta Tim Asisten Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Rabu (16/4/2025). Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Said Saiful Hampa, SH, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Erma Suryani, SE, serta tim Humas Protokol dan Publikasi DPRD Batanghari.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk konsultasi dan sharing terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024. Said Saiful Hampa menjelaskan bahwa DPRD Sungai Penuh memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari pengalaman dan praktik terbaik DPRD Batanghari dalam pembahasan Ranperda serupa.
Pertemuan tersebut difokuskan pada diskusi dan pertukaran informasi seputar proses pembahasan Ranperda LKPJ, menunjukkan komitmen DPRD Batanghari dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD di daerah lain. Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga legislatif dalam rangka optimalisasi kinerja dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

