BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Pada hari Senin 11 Juli 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bengkulu Selatan Menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap enam raperda.
Rapat paripurna dipimpin Langsung oleh Barli Halim, S.E selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Selatan dengan didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E. Dan diikuti seluruh Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.

Dalam Rapat Paripurna turut Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi , Sekretaris Daerah ( Sekda ) Sukarni Dunip M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan seluruh Camat Se- Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun 6 Raperda yang dibawah ke forum rapat paripurna yaitu:
1. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
2. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan
6. Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya. (.WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

