DPRD Kota Cimahi Bertemu Pengembang Mandalika dan OPD Cimahi

Cimahi, korantekad.id – Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko yang memimpin langsung rapat tersebut, terlebih dahulu memastikan seluruh OPD yang diundang sudah berada di ruangan yang sama.
Namun, ketika mengetahui terdapat beberapa Kepala OPD tidak hadir saat itu, Wahyu pun mempertanyakannya kepada perwakilan dinas terkait.
“Kepala Dinasnya kemana, kenapa tidak hadir, apakah anda cukup bisa mewakili?,” tanya Wahyu kepada salah seorang perwakilan OPD.””Wahyu semakin tegas megatakan akan mempersilahkan perwakilan dinas tersebut keluar ruangan setelah mengetahui alasan ketidakhadiran kepala OPD terkait karena sedang menghadiri rapat daring.
“Kalau kepala dinas tidak hadir, kami akan persilahan kalian keluar dari ruangan ini,” kata Wahyu dengan tegas.
Sikap politisi PKS itu kemudian disambut dengan pernyataan dari pimpinan DPRD Kota Cimahi lainnya yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.”Ini persoalan menyangkut nyawa, harusnya jangan dianggap remeh, dan para kepala dinas yang diundang harusnya memperhatikan ini dan hadir,” ujarnya.
Dari hasil pengamatan korantekad.id di ruang Bamus DPRD Kota Cimahi saat itu, sekitar tiga Kepala OPD tak turut hadir dalam upaya mediasi antara korban terdampak longsor dengan pengembang Mandalika Residence.
Beberapa perwakilan dinas menyebut pimpinan mereka akan datang setelah menyelesaikan kegiatan yang berbeda.”Sekali lagi, kepala dinasnya mau hadir atau tidak? kalau tidak akan hadir, kami akan persilahkan kalian keluar ruangan ini,” tegas Wahyu terkesan kesal.
Pertemuan antara pengembang Mandalika Residence, beberapa OPD Kota Cimahi, dan warga terdampak longsor Leuwigajah,di Gedung DPRD Kota Cimahi. (REMY)
korantekad.id Koran Tekad Online

