
KOTA JAMBI (korantekad.id) – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi menyusun mekanisme yang jelas mengenai penerapan iuran dalam Program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Kejelasan regulasi dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. (14/6/2026).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kebijakan mengenai besaran maupun mekanisme penarikan iuran harus diatur secara rinci. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari potensi pungutan liar sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani oleh kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait implementasi OPBM, termasuk rencana pemberlakuan iuran sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta menyempurnakan skema pelaksanaannya sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Kemas menilai OPBM merupakan inovasi yang baik dalam upaya memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Jambi. Namun, sebagai program yang masih tergolong baru, pelaksanaannya perlu terus dievaluasi dengan melibatkan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
Menurutnya, formulasi mengenai iuran harus disusun secara adil sehingga tidak memberatkan warga yang kurang mampu. Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan skema perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan agar tetap memperoleh layanan pengelolaan sampah.
Selain itu, Kemas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemahaman yang baik mengenai tujuan, manfaat, dan tata cara pelaksanaan OPBM diyakini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan dialog publik yang digelar sebagai sarana menampung aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan mengenai berbagai isu yang berkembang terkait OPBM.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar tujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan dapat terwujud,” ujar Kemas.
Sementara itu, pakar lingkungan Universitas Jambi, Prof. Rosyani, menilai OPBM merupakan langkah positif dalam mendorong perubahan tata kelola persampahan di Kota Jambi. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama dan semangat gotong royong antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

