
KOTA JAMBI (korantekad.id) – DPRD Kota Jambi menerima penyampaian nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.
Penyampaian nota keuangan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda ini, pihak eksekutif memaparkan rancangan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah sebagai bahan pertimbangan bagi legislatif sebelum memasuki pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembahasan perubahan APBD perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap rencana alokasi anggaran harus melalui kajian dan pembahasan yang matang agar pelaksanaannya sesuai dengan prioritas pembangunan.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,992 triliun. Sejumlah bidang yang menjadi perhatian di antaranya pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Kemas Faried berharap proses pembahasan bersama pemerintah kota dapat berlangsung secara terarah dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.
Setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan, DPRD bersama pemerintah kota akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme penyusunan perubahan APBD yang berlaku.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

