DPRD Kota Jambi Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025

JAMBI (korantekad.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Audiensi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., yang didampingi oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Jambi. Kehadiran tim dari KPK yang membidangi pemberantasan tindak pidana korupsi menambah bobot penting pertemuan ini. Dalam kesempatan tersebut, KPK memaparkan secara rinci peran dan fungsi lembaga dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang menjalankan pelayanan publik.

Melalui audiensi ini, DPRD Kota Jambi dan KPK berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kota Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *