Ambon.korantekad.id.DPRD Maluku akan membentuk Pansus Panitia Khusus ( Pansus ) untuk menyelesaikan masalah pertikaian antar warga Negeri Pelauw,Dusun Ori dan Desa Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah .Hal.ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra saat menerima perwakilan massa aksi di ruang paripurna DPRD Maluku. Senin, 14 Februari 2022
“Rumra berharap warga Negeri Pelauw, Dusun Ori dan Desa Kariu yang sempat bertikai bisa membangun kedamaian yang kekal pasca kejadian.Dan ini perlu diterapkan sebelum warga Kariu kembali ke kampung halamannya

Lanjut Rumra, hari ini warga Kariu kembali tapi bagaimana Warga Pelauw bisa menerima mereka.Dan juga hari ini, pembangunan rumah bisa selesai tapi bagaimana dengan kedamaian yang kekal harus dibangun lebih dulu.
Dengan demikian,pesan damai yang disampaikan perwakilan massa aksi tentu sudah mengandung makna damai yang begitu damai.Dan warga Pelauw adalah Kariu, Kariu adalah Pelauw itu memiliki situasi makna yang sangat mendalam,” tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

