DPRD Maluku Akan Lapor Direktur PT. Surya Mas Perkasa Sejati Ke Penegah Hukum
Ambon.korantekad.id.DPRD Maluku akan melaporkan Direktur PT.Surya Mas Perkasa Sejati Handoyo terkait ruas jalan Batu Tagepe Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Maluku yang diduga amuradul memiliki dana kurang lebih Milyard rupiah .
Atas pekerjaan itu.Ketua PDIP DPRD Muluku Benhur Watubun kepada beberapa Wartawan pekan kemarin di kantor DPRD karang panjang Ambon menegaskan kami akan melaporkan Handoyo namun sebelumnya akan menyurati yang bersangkutan jika tetap bersih keras ,kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Guna mengusut proyek jalan yang rusak tersebut.” Ungkap Watubun

Jadi menurutnya,Watubun sabar dolo .karena langkah politiknya, laporan yang disiapkan itu akan disampaikan secara lembaga secara fraksi atau komisi, Apabila sudah ada kesepakatan, maka laporan tersebut disampaikan ke kejaksaan.
Proyek dikerjakan PT Surya Mas Perkasa Sejati (SMPS), kualitasnya kurang baik, mengakibatkan jalan .sebagaimana yang sudah dikunjungi Komisi III DPRD Maluku, 24 Agustus Lalu dilokasi tersebut.
Berdasarkan hasil on the spot komisi III lebih kurang pada jarak 35 meter terdapat banyak sekali kerusakan pada bagian atas lapisan jalan tersebut.Padahal total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp.4 miliar lebih dikucurkan untuk pengerjaan tujuh titik jalan dimana salah satunya jalan lingkungan yang panjangnya kurang lebih 913 meter ini yang berlokasi di Batu Tagepe Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

