DPRD Maluku Dorong UU Kepulauan Masuk Skala Prioritas
Ambon.korantekad.id. DPRD Maluku mendorong undang-undang kepulauan masuk dalam skala prioritas dan pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi, Komisi , badan kehormatan berpendapat harus mengambil langkah-langkah yang konkrit agar ditindaklanjuti oleh DPR RI sehingga diperjuangkan menjadi skala prioritas bersama 8 (delapan) Provinsi kepulauan lainnya di bawah badan kerjasama Provinsi kepulauan.Karena UU tersebut belum di respon dan di setujui Pemeeintah Pusat Pintah Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury pekan kemarin di Kantor DPRD Provinsi Maluku

Dikatakan Wattimury ,sesuai hasil koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang, dari Tim eksekutif disepakati ada beberapa hal di antaranya berkoordinasi dengan 8 daerah Provinsi kepulauan.Dan
kalau tidak ada halangan senin depan, dilaksanakan rapat secara virtual bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan yang lain, yang akan diinisiasi oleh DPRD Provinsi Maluku bersama Tim Pemprov Maluku,”bebernya
Dengan demikian ,terhadap hal tersebut, akan di kawal terus ,kalau tidak akan gagal seperti tahun-tahun kemarin.Olehnya itu, di tanggal 3 atau 5 Juni nanti akan di datangi oleh Tim DPD RI dalam rangka membicarakan hal tersebut” tutupnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

