DPRD Maluku Masuk Masa Reses ” Mungkin Kepentingan Masyarakat Belum Bisa Di layani
Ambon.korantekad.id.Sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, dan ditetapkan di paripurna tentang agenda kegiatan DPRD Provinsi Maluku, di masa sidang kedua yang dilaksanakan , mulai 6 sampai 18 Mei 2021 nanti, DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan memasuki masa reses,seluruh pimpinan anggota DPRD akan kembali dan mengunjungi daerah pemilihan masing-masing, untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan tentang apa yang telah dilakukan DPRD sepanjang masa persidangan .Jadi setelah tanggal 18 nanti ,dua hari di tanggal 20 dilakukan agenda penutupan dan pembukaan masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021.” Ungkap Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena saat jumpa pers diruang kerjanya. Kamis 6-5-2021

Dengan demikian,terkait dengan itu, maka seluruh kepentingan masyarakat, yang berhubungan dengan DPRD Provinsi Maluku untuk bertemu secara langsung, mungkin belum bisa di layani karena waktu reses yang dimaksud. Dan secara resmi, kita akan membuat surat kepada seluruh instansi untuk pemberitahuan masa reses DPRD dimasa sidang kedua.” Terangnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

