DPRD MALUKU RAPAT BERSAMA TOKO PENGUNGSI PELAUW” WAKTU DEKAT BUPATI- DPRD MALTENG DI UNDANG

DPRD Maluku  Rapat Bersama Toko Masyarakat Pengungsi Pelauw” Waktu Dekat Bupati- DPRD Malteng  Akan Di Undang
Ambon.korantekad.id.Undangan yang di buat Komisi I DPRD Maluku yang ditunjukan kepada Pimpinan dan anggota ,Pimpinan Komisi ,Pimpinan Fraksi dan lainnya untuk bertemu dengan toko masyarakat pengungsi Pelauw Kabupaten Maluku Tengah terpenuhi.
Di Ruang Paripurna DPRD Maluku Senin,13 Desember 2021 dilaksanakan tatap muka Pimpinan- pimpinan  Dan Anggota DPRD ,komisi ,fraksi bersama toko masyarakat pengungsi Pelauw .
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Pelauw mengeluarkan unek – unek yang selama 10 tahun tidak di perhatikan pemerintah .
 
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan Usai pertemuan menyampaikan  proses yang terjadi dalam pertemuan antara DPRD dan masyarakat Pelauw , aspirasi mereka sudah disampaikan Inti permasalahanpun di jelaskan ,melalui beberapa juru bicara tadi .
“Kita  segera  menagambil langkah- langkah sesuai tugas dan fungsi DPRD ,Paling tidak segerah  bicarakan di rapat fraksi,pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi atau Bansus untuk bisa kita menetapkan langka- langkah presoasif
Apakah di tangani komisi terkait ,atau dibentuk satu panitia kerja ( panja ) atau pansus atau juga  ada cara Lain segerah kita lakukan .
“Kedua untuk membantu proses – proses bisa berjalan dengan baik maka  kita  lakukan pemetaan masalah sekarang ini sangat penting ditangani soal keberadaan mereka ditempat pengungsian.
Menurut Wattimury,  sepuluh tahun hidup di trmpat pengungsian tapi tidak pernah mendapat apa- apa sebagai orang yang semenatara mengungsi .
“Saya kira ini, kita kurang adil juga .
Oleh karenanya kita segera koordinasikan dan diharapakan .waktu yang singkat keberadaan mereka  bisa ditangani  oleh pemerintah .Karena persoalannya adalah pemerintah mana   Provinsi atau Maluku Tengah
Olehnya itu, atas usulan mereka  kita segera ketemu dengan  bupati Maluku Tengah dan DPRD , ini hak- hak mereka di sana ,mereka bisa  berikan  paling kurang data orang yang sementara mengungsi ,karena itu tanggungjawab Kabupaten untuk bisa mendayakan orang yang megungsi dan sebagaimana  kita menyalurkan aspirasi masyarakat .
Dengan demikian kita akan mengundang bupati Malteng dan DPPR untuk bagaimana  mengambil langkah secara  bersama sehingga persaoalan yang begitu lama melilit sebagai besar masyarakat pelauw ditempat pengunsian itu bisa kita selesiakan Dan  caranya  tidak semborono lepas tangan,  bertahap .Mudahan bisa terselaikan secara keseluruhan.” Ungkap Wattimury
Selain itu. Wakil Ketua DPRD dan juga sebagai Raja Negeri Pelauw A.Latuconsina kepada wartawan juga menyampaikan Setelah kita mendengarkan Aspirasi mereka intinya kita merespon apapun kesulitannya tapi kita harus mencoba.Dan tentunya di sana ( kampung) Negeri Pelauw ada yang tidak terima dengan persyaratan mereka dan  ada yang terima
Tetapi lanjut Latuconsina kita harus mencoba supaya kembali DPRD berfungsi .Jadi mereka mengatakan bahwa  pemda itu lalai, jangan sampai suatu saat kita dianggap lalai juga
Menurutnya ,pemda tidak membantu mereka.Jadi kita di dewan ini ,harus punya staikmen kuat untuk memenuhi keinginan mereka supaya sama- sama puas.” Cetus Latuconsina ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *