Ambon.korantekad.id DPRD Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri pengangkatan Yunus Serang sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku mengantikan Fredy Rahakbauw, SH yang meninggal karena sakit .Dan Juli mendatang akan dilaksanakan Pengambilan Sumpah Janji PAW Yunus Serang.” Ungkap Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang di wawancarai awak media Jumat, 17 Juni 2022 di kantor DPRD karang panjang Ambon

Dijelaskan Wattimury , Surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri tadi malam telah diberitahu oleh Sekwan kepada dirinya ,itu berarti kita sudah bisa mempersiapkan pengambilan sumpah dan janji dalam rapat paripurna mendatang.
Lanjutnya, untuk ketahui sekarang ini, semua anggota DPRD lagi melakukan pengawasan dan akan selesai diakhir bulan Juni ini.Dan
berdasarkan rapat keputusan dari Badan Musyawarah dan hasil koordinasi dari seluruh anggota dewan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, kita minta untuk pengawasan jangan dulu diganggu dengan kegiatan yang lain.
Dengan demikian,kemungkinan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji saudara Yunus Serang akan di lakukan di awal bulan juli mendatang. (*)
korantekad.id Koran Tekad Online

