DPRD Maluku Terima Surat  Mendagri 

Ambon.korantekad.id DPRD Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri  pengangkatan Yunus Serang sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku mengantikan Fredy Rahakbauw, SH yang meninggal karena sakit .Dan Juli mendatang akan dilaksanakan  Pengambilan Sumpah Janji PAW Yunus Serang.” Ungkap Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang di wawancarai awak media Jumat, 17 Juni 2022 di kantor DPRD karang panjang Ambon
Dijelaskan Wattimury , Surat Keputusan  Kementrian Dalam Negeri tadi malam telah  diberitahu oleh Sekwan kepada dirinya ,itu berarti kita sudah bisa mempersiapkan pengambilan sumpah dan janji dalam rapat paripurna mendatang.
Lanjutnya, untuk  ketahui sekarang ini, semua anggota DPRD lagi melakukan pengawasan dan akan selesai diakhir bulan Juni ini.Dan
berdasarkan rapat keputusan dari Badan Musyawarah dan hasil koordinasi dari seluruh anggota dewan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, kita minta untuk pengawasan jangan dulu diganggu dengan kegiatan yang lain.
Dengan demikian,kemungkinan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji saudara Yunus Serang akan di lakukan di awal bulan juli mendatang. (*)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *