DPRD PROMAL DUKUNG KEBIJAKAN PEMDA LAKUKAN PEMERATAAN GURU

DPRD Promal Dukung Kebijakan Pemda Lakukan Pemerataan Guru
Ambon. Korantekad.id.DPRD Provinsi Maluku mendukung kebijakan pemerintah Daerah  dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku rangka  melakukan pemerataan guru baik kontrak maupun penugasan karena   potret pendidikan di Maluku ada sekolah-sekolah yang tidak memiliki guru kontrak dan ada juga sekolah-sekolah yang terjadi pemupukan guru kontrak. Hasil rapat pihak  Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku ada tiga hal yang dibicarakan yakni,seluruh tenaga kontrak 1004 orang yang di SK-kan Tahun 2020,  dilanjutkan SK-nya di Tahun 2021 dengan batas waktu  Mei – Juni.”ungkap wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku  Ruslan Hurasan  kepada awak media  di karang panjang Ambon. 30-04-2021.
Dikatakan Hurasan,setiap sekolah siswa di atas 350  orang  sudah tidak ada lagi guru kontrak,sedangkan yang diperbolehkan hanya  dibawah itu , karena dinas punya kebijakan melakukan evaluasi guna  meningkatkan mutu pendidikan. Serta bersepakat lagi gaji tenaga kontrak Januari sampai April harus di bayarkan. Olehnya itu,  secara administrasi, harus didukung dengan SK tenaga kontrak.” Ucapnya
Lanjutnya ,untuk SK penugasan akan dihitung gajinya sesuai dengan juknis yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan. Berdasarkan berapa jumlah siswa disekolah, misalnya di atas 700, gaji pokoknya 300, dibayar perjamnya 20 ribu dan Dibawah 700, gaji pokoknya 200,, perjamnya berapa .selain itu ,hasil evaluasi guru kontrak yang kinerja tidak baik, diturunkan menjadi SK penugasan.  Maka minimal juknis itu menjawab gaji mereka minimal setingkat mendekati  1.500.000 gaji kontrak.” Pungkasnya ( Ati ).
.

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *