DPRD Setuju Ranperda APBD Pemprov Maluku TA. 2022
Ambon.korantekad.Id.DPRD Provinsi Maluku, menyetujui Ranperda APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diajukan Pemprov Maluku untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, atas Pandangan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku di ruang Rapat Rapat DPRD Maluku, Rabu (15/12/2021).

Kesimpulan pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan masing masing Fraksi, menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Maluku Tahun 2022.
Atas kesepakatan seluruh fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Melkianus Saerdikut, mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda APBD TA. 2022 untuk dijadikan Perda.

Usai kesepakatan bersama ,DPRD dan Pemprov Maluku oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas N.Orno sama – sama menandatanganan Berita acara .( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

