Dua Kurir asal Aceh diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi dengan bukti 7.039 gram Narkoba jenis shabu

Jambi- Senin (2/10/2023) Ditresnarkoba Polda Jambi kembali merelease di lobi Polda Jambi. Pers release yang di pimpin langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi KOMBESPOL THOMAS PANJI yang di wakili AKBP Nuk mansah SH, MH.

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu (RN) Dan (RJ) .

Dari pengakuan masing – masing tersangka sudah 2 kali melakukan kegiatan haramnya. Pertama kali berhasil memasok 2 kilo Shabu ke wilayah daerah jambi.
Tersangka di bekuk di simpang 35km muaro jambi. Untuk mengedarkan yang ke 2 kalinya mereka melakukan perjalanan menggunakan mobil pibadi jenis Innova berwarna putih milik tersangka (RN) , untuk kegiatan pengiriman mereka di upah sebesar 20 juta tetapi baru 10 juta yg beri dari pengakuan mereka untuk pengantaran Shabu tersebut. Mereka juga mengakui dari penjualan Shabu gunakan untuk kebutuhan ekonomi.
Selanjut nya AKBP NUK MANSAH juga menyampaikan terus mendalami penyelidikan untuk mencari jaringan yg lebih luas, Pungkas beliau.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Unpatti Ambon Maluku Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Ambon.korantekad.id  — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku menegaskan pentingnya integritas, etika, moral, dan tanggung jawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *