Dua Orang Pria Ini Tertangkap Bareng Di Barak Bata Merah Sampit.

Sampit, korantekad.id – Dua orang laki-laki diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, atas Kepemilikan Narkotika jenis Sabu dan diduga juga sebagai pengguna dan Pengedar, bertempat disebuah barak kontrakan pintu nomor 07 Jalan Bata Merah Rt. 032 Rw. 011 Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (08/09//2021)
Dalam Penindakan tersebut dari Pelaku inisial ARN (29 tahun) berhasil diamankan barang bukti berupa 17 Paket Sabu dengan berat kotor 2,80 Gram yang disimpan dalam sebuah Dompet warna hitam didalam Tas selempang yang dibawanya saat itu.
Selanjutnya dari Pelaku inisial HJD alias H.JUNAI (41 Tahun) Petugas berhasil mengamankab barang bukti berupa 1 bungkus plastic klip kecil berisi Crystal yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,02 Gram yang dibungkus menggunakan Aluminium foil beserta alat hisap sabu (Bong) dari dalam Saku sebelah kanan celana jeans yang dikenakannya saat itu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syaifullah, S.H, M.H mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dibarak kontrakan tersebut..
Ketika dilakukan penyelidikan dan Penindakan, selanjut Anggota Polisi mengamankan kedua Pelaku dengan menunjukan Surat Tugas didampingi Ketua RT setempat, dilanjutkan dengan melakukan Penggeledahan badan, yang kemudian telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebagaimana disebutkan diatas. Senin (06/09) 15.30 Wib.
Akibat perbuatannya ini, pelaku inisial ARN dan Pelaku Inisial HJD alias H.JUNAI masing-masing dalam berkas terpisah, diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam pasal asal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar Rupiah dan paling banyak 10 Miiyar Rupiah, jelasnya.
Liputan : Tim korantekad (S. Ariyanto)
Sumber : Humas Polres Kotim
korantekad.id Koran Tekad Online

