
JAMBI (korantekad.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) melayangkan protes keras terkait dugaan penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan pada beberapa proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam rilis pers yang diterbitkan, RPK menyoroti tiga proyek besar yang diduga bermasalah, meliputi peningkatan jalan Senangin, penimbunan, dan pembangunan pagar Sport Center dengan total nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, ditemukan fakta bahwa jalan dan jembatan yang dibangun sudah mengalami keretakan hingga amblas. Kondisi ini dinilai jauh dari standar layak dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
“Kami menduga adanya persekongkolan jahat antara pihak rekanan dan dinas terkait. Pekerjaan dilakukan hanya mengejar keuntungan besar tanpa mempedulikan kualitas, yang berujung pada kerugian keuangan negara,” tegas pernyataan RPK.
Merespons hal tersebut, RPK mendesak Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pejabat dinas, PPTK, konsultan, hingga kontraktor pelaksana (CV. Mozha & Co, CV. Gerhana Anugerah Mandiri, dan CV. Tiga Pilar Konstruksi) segera dipanggil dan diperiksa secara hukum.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

