Dugaan Mafia Ilegal Logging di Muara Jambi–Bayung Lencir, Aparat Diminta Bertindak Tegas.

JAMBI,(korantekad.id) – 27/03/26Aktivitas dugaan ilegal logging di wilayah Muara Jambi Pancoran sungai gelam, hingga Bayung Lencir, Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Praktik perusakan hutan ini disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan terorganisir, seolah kebal terhadap hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengangkutan kayu dari lokasi penebangan ilegal menuju sejumlah bangsal di wilayah Muara Jambi dan Bayung Lencir diduga berjalan rutin. Bahkan, muncul indikasi adanya pungutan yang mencapai Rp300 ribu per unit kendaraan, dengan estimasi sekitar 10 unit dalam sekali aktivitas.

Lebih mengkhawatirkan, sumber di lapangan menyebut adanya dugaan koordinasi dengan sejumlah pihak sehingga aktivitas ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sebelumnya, tim penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Gakkum dilaporkan pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Namun, sidak tersebut diduga belum menyentuh titik utama aktivitas yang disebut sebagai pusat operasi.

Praktik ini diduga mafia ilegal logging tersebut bernama “Bobby Anton”melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang secara tegas mengatur sanksi terhadap pelaku pembalakan liar.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai penting guna menghentikan praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara sesuai atensi presiden Prabowo melalui kementerian kehutanan RI,

Selain itu, transparansi dalam proses penegakan hukum juga menjadi tuntutan publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dari berbagai pihak yang perlu dibuktikan secara profesional dan objektif.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas kejahatan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

(Tim)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *