Dugaan Penyimpangan Proyek SD 211 Tanjab Timur, Media Minta Bupati dan Kadis Pendidikan Turun Tangan

JAMBI,Tanjab Timur, Jambi (korantekad.id) – Proyek pembangunan di SD Negeri 211 Tanjab Timur menjadi sorotan awak media Tekad. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertera.

“Kami dari awak media Tekad mengecek langsung ke lokasi SD tersebut dan menemukan banyak bahan bangunan yang tidak sesuai dengan yang tertera di RAB,” ujar salah satu anggota media Tekad saat melakukan sidak pada Selasa, 11 November 2025.

Dalam sidak tersebut, mereka menemukan barang-barang yang terpasang adalah barang standar, serta penggunaan konsen lama pada bangunan baru. Media Tekad menduga adanya penyimpangan dalam proyek ini.


“Kita meminta Bupati dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta Inspektorat agar memeriksa Kadis Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur Jambi,” tegasnya.

Media Tekad juga menyoroti anggaran gabungan 2 miliar lebih yang seharusnya bisa menjadi satu paket tender, namun dipecah menjadi 5 paket kecil, termasuk anggaran papan merek pekerjaan.

“Dari hasil sidak dan pemeriksaan, semua data yang ada di SD Negeri 211 Tanjab Timur Jambi sudah kami susun dan akan kami serahkan ke Kejari Tanjab Timur untuk mengiring kasus ini,” pungkasnya.  ~MLS

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *