Forkopimcam Telawang Hadiri Pemilihan Anggota BPD.

Sampit-Korantekad.id-Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan(FORKOPIMCAM) Telawang ,menghadiri pelaksanaan pemilihan anggota BPD.
Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)di adakan di Desa Biru-maju kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah,26/06/2021.
Sesuai fungsinya BPD dalam Pemerintahan Desa yang tercantum dalam Permendagri No .110/2016, bahwa BPD mempunyai fungsi ,membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa,menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan Kinerja kepala Desa.

Mengingat peran pentingnya keberadaan anggota BPD,Camat Telawang Ady Candra SH.,MH.,Kapolsek Telawang IPDA Rakhmad Effendi SH.,Danpos Batibung Kecamatan Telawang di wakili Babinsa Biru Maju,KOPDA Noto Susilo,menghadiri dan memantau langsung acara Pemilihan anggota BPD , yang berlangsung dari pagi hingga selesai.
Ada 2 TPS dalam pemilihan anggota BPD.,TPS 1 di Balai Desa Biru maju RT 04,sedangkan TPS 2 di Kediaman Rumah Ketua RW 03 di RT 08.
Calon anggota BPD pada TPS 1,Priatman nomor urut 1 memperoleh 124 suara,sedangkan Trikardo nomor urut 2 memperoleh 27 suara.
Pada TPS 2, Lukman Riyanto nomor urut 1 memperoleh 43 suara dan Ujung Muhamad sholeh,nomor urut 2 memperoleh 64 suara.
Dalam kesempatan tersebut Camat Telawang,mengapresiasi kinerja panitia, mengucapkan terima kasih dan mengucapkan selamat kepada Pemenang dalam pemilihan anggota Bpd Biru maju yang terpilih.
“Pemilihan di 2 dapil TPS 1 dan TPS 2,berjalan dengan Demokratis, saya lihat para calon sudah bergandengan tangan,yang lebih tua merangkul yang muda dan mengucapkan selamat.Begitu juga di TPS 1, berjalan dengan aman terkendali,terang Camat.

Memang untuk wakil rakyat Desa Biru-Maju itu sendiri hampir semuanya wajah baru.Masyarakat menentukan pilihanya sendiri,semua mata melihat termasuk kami dari forum komunikasi Kecamatan Telawang bersama semua yang hadir,Alhamdulillah berjalan lancar aman dan terkendali, jelasnya.
Selamat untuk anggota yang terpilih,Jadilah mitra Pemerintah Desa yang baik,lakukan pengawasan dari sisi pembangunan di Desa Biru-Maju, jangan sampai antara BPD dan pemerintah Desa itu terjadi kesenjangan, sehingga menghambat pembangunan itu sendiri” pungkas Camat Telawang.
Liputan: Abdul rasid.
korantekad.id Koran Tekad Online

