
JAMBI (korantekad.id) – Malam ini tim mendapatkan informasi dari warga setempat yang enggan di sebutkan nama nya kepada wartawan pukul 22.30wib malam ini tanggal 25/12/24,
team dari Polda Jambi bagian krimsus telah turut mengamankan/menertibkan berapa orang yang disinyalir melakukan penimbunan BBM ilegal dan sekitar 8 ton juga diangkut ke polres Sarolangun dalam pengamanan tersebut ada oknum dari anggota baju Hijau yang disinyalir membekengin para pelaku mafia BBM tersebut untuk menghalangin pihak dari polda jambi sampai argumen terangnya”
Lalu yang jadi pertanyaan berapa media di provinsi Jambi apa kinerja polres Sarolangun dan kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter selama ini sampai sampai setelah
NO VIRAL NO JUSTICE_baru terungkap penimbunan BBM ilegal didesa baung RT 09 kabupaten Sarolangun jambi”
didalam UU MIGAS no 22 tahun 2001 tersebut sangat lah keras dalam hukumnya bagi para pelaku”
Apa lagi stetmen dari bapak Budi Gunawan Menko Polhukam RI di TV TV nasional pada bulan lalu segera tertipkan dan ungkap produk ilegal dan penyeludupan,
Tapi sangat di sayangkan hanya isapan jempol belaka Seoal² terkait permasalahan ini yang disinyalir sudah sangat lama permainan penimbunan BBM ilegal ini,
Ada apa dengan jajaran Polres Sarolangun Jambi.??
Diminta juga ke pada bapak Kapolda Jambi untuk Pres rilis di Polda Jambi jangan ada lagi disinyalir terkesan oknum oknum nya bermain mata dengan para mafia BBM Ilegal Tersebut
Kalau perlu di evaluasi kinerja polres Sarolangun Jambi biar mata masyarakat bisa menilai bersungguh sungguh pihak Polda Jambi menertibkan para pelaku dan mafia BBM ilegal tersebut untuk menjadi efek jerah bagi para mafia BBM ilegal yang disinyalir masih berserakan dikabupaten Sarolangun Jambi
dan UU lingkungan hidup no 32 tahun 2009 serta berpontensi kebakaran diareal lingkungan Warga masyarakat setempat”
Sampai lah berita ini dimuat di publik pihak polres Sarolangun dan Polda Jambi belum bisa di konfirmasi”.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

