GUBERNUR MALUKU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD SECARA VIRTUAL

Gubernur Maluku  Hadiri Rapat Paripurna DPRD  Secara Virtual “
Ambon korantekad.id. Gubernur Maluku Murad Ismail dalam menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku secara Virtual dalam rangka penyampaian dua rancangan  APBD   perubahan yakni  Kebijakan Umum Anggaran (KUA)Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Semnetara (PPAS) tahun anggaran 2021 Senin,27 September 2021
Dihadapan Ketua DPRD para wakil Ketua dan anggota DPRD Maluku yang hadir saat itu,  Gubernur Maluku , Murad Ismail menyebutkan , ada beberapa pertimbangan untuk dilakukan perubahan KUA-PPAS Provinsi MAluku TA 2021, yakni   pengisian belanja anggaran daerah yang disebabkan oleh perubahan rincian anggaran transfer ke daerah dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Di jelaskan Gubenur dampak kebijakan pemerinta pusat yang mengharuskan daerah melakukan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil paling sedikit 8 persen untuk penanganan Covid-19, serta penggunaan sampul anggaran lebih tahun anggaran 2020 harus digunakan dalam perubahan APBD TA 2021.
Selain itu, pendapatan daerah yang direncanakan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran  tahun 2021 sebesar Rp3,33 Triliun pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara turun menjadi Rp3,31 triliun atau 0,59 persen.
Sedangkan  belanja daerah semula dianggarkan Rp4,01 Triliun pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara naik menjadi Rp4,15 Triliun atau 3,49 persen.” Jelasnya
Olehnya itu,dari gambaran perubahan pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2020 sebesar Rp3,3 triliun menjadi perubahan belanja daerah sebesar Rp4,15 T maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp,840 miliar,”sebut Gubernur
Selain itu, untuk kebijakan pembiaya daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2021,   terjadi kenaikan pada pos penerimaan pembiayaan dari Rp 693,07 miliar menjadi Rp852,39 miliar. sebaliknya pada pos pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp .6 miliar. Dari kebijakan pembiayaan tersebut maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp. 846,39 miliar.” Ungkapnya
Dengan demikian, maka defisit pada Rancangan  perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara TA 2021 sebesar Rp846,39 miliar, namun dapat ditutupi oleh pembiayan neto sebesar 846,39 miliar. Sehingga sisa lebih TA 2021 menjadi nihil.” Pungkasnya
Usai sambutan Gubernur  acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas tersebut, oleh  Plh .Sekda Maluku Sadli Ie langsung kepada Ketua Dewan Maluku Lucky Wattimury yang di dampingi Wakil-wakil  Ketua Dewan
Kemudian di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD, Melkianus Sairdekut usai menerima  KUA-PPAS TA 2021  kepada wartawan secara singkat  menyampaikan ,akan memulai  di bahas dan direncanakan selesai di penghujung bulan ini.Dan setelah selesai penyerahan seluruh pimpinan fraksi dan komisi akan melakukan rapat internal supaya ditindaklanjuti bersama dengan rekan-rekan di Badan Anggaran Provinsi .”utarnya  (Ati)
.

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *