Gubernur Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD Secara Virtual “
Ambon korantekad.id. Gubernur Maluku Murad Ismail dalam menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku secara Virtual dalam rangka penyampaian dua rancangan APBD perubahan yakni Kebijakan Umum Anggaran (KUA)Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Semnetara (PPAS) tahun anggaran 2021 Senin,27 September 2021


Dihadapan Ketua DPRD para wakil Ketua dan anggota DPRD Maluku yang hadir saat itu, Gubernur Maluku , Murad Ismail menyebutkan , ada beberapa pertimbangan untuk dilakukan perubahan KUA-PPAS Provinsi MAluku TA 2021, yakni pengisian belanja anggaran daerah yang disebabkan oleh perubahan rincian anggaran transfer ke daerah dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Di jelaskan Gubenur dampak kebijakan pemerinta pusat yang mengharuskan daerah melakukan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil paling sedikit 8 persen untuk penanganan Covid-19, serta penggunaan sampul anggaran lebih tahun anggaran 2020 harus digunakan dalam perubahan APBD TA 2021.
Selain itu, pendapatan daerah yang direncanakan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran tahun 2021 sebesar Rp3,33 Triliun pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara turun menjadi Rp3,31 triliun atau 0,59 persen.
Sedangkan belanja daerah semula dianggarkan Rp4,01 Triliun pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara naik menjadi Rp4,15 Triliun atau 3,49 persen.” Jelasnya
Olehnya itu,dari gambaran perubahan pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2020 sebesar Rp3,3 triliun menjadi perubahan belanja daerah sebesar Rp4,15 T maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp,840 miliar,”sebut Gubernur
Selain itu, untuk kebijakan pembiaya daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2021, terjadi kenaikan pada pos penerimaan pembiayaan dari Rp 693,07 miliar menjadi Rp852,39 miliar. sebaliknya pada pos pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp .6 miliar. Dari kebijakan pembiayaan tersebut maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp. 846,39 miliar.” Ungkapnya
Dengan demikian, maka defisit pada Rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara TA 2021 sebesar Rp846,39 miliar, namun dapat ditutupi oleh pembiayan neto sebesar 846,39 miliar. Sehingga sisa lebih TA 2021 menjadi nihil.” Pungkasnya
Usai sambutan Gubernur acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas tersebut, oleh Plh .Sekda Maluku Sadli Ie langsung kepada Ketua Dewan Maluku Lucky Wattimury yang di dampingi Wakil-wakil Ketua Dewan
Kemudian di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD, Melkianus Sairdekut usai menerima KUA-PPAS TA 2021 kepada wartawan secara singkat menyampaikan ,akan memulai di bahas dan direncanakan selesai di penghujung bulan ini.Dan setelah selesai penyerahan seluruh pimpinan fraksi dan komisi akan melakukan rapat internal supaya ditindaklanjuti bersama dengan rekan-rekan di Badan Anggaran Provinsi .”utarnya (Ati)
.
korantekad.id Koran Tekad Online

