GUBERNUr MALUKU: ” KLINIK DANA BOS JADI SOLUSI TURUNKAN TINGKAT PENYALAGUNAAN

Gubernur Maluku :”Klinik Dana BOS Jadi Solusi Turunkan Tingkat  Penyalagunaan
Ambon.korantekad.id. klinik dana BOS menjadi solusi  menurunkan tingkat penyalahgunaan  yang berujung pada masalah hukum, bagi penyelenggara satuan pendidikan di tingkat SMK.
Hal seperti tersebut, di sampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya saat Launching  aksi Perubahan Klinik Dana BOS ( KDOS)  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku melalui Bidang Pembinaan SMK,Bertempat di lantai VII Kantor Gubernur Sabtu, 26-6-2021
Dijelaskan Gubernur,  pemerintah selalu memberi perhatian penuh pada bidang pendidikan melalui program pemantapan kualitas pendidikan yang merata dan terjangkau, dengan memberikan alokasi anggaran 20 persen dari total APBD Maluku.” Jelasnya
Selain itu,Dana bos merupakan bagian dari alokasi anggaran pendidikan, yang diberikan setiap tahun, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku.Dan berdasarkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada pemerintah daerah, pasal 60 disebutkan, bahwa Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS Provinsi dan Kabupaten kota.
Oleh karena itu, melalui klinik dana BOS ini, dapat menjadi solusi untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan dana BOS, yang berujung pada masalah hukum, bagi penyelenggara satuan pendidikan di tingkat SMK,”Tegasnya
Olehnya itu, kepada   seluruh satuan pendidikan agar terus meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga proses pembelajaran masih melalui media online, perlu dimaksimalkan terutama pada sekolah-sekolah yang telah dilengkapi sarana dan prasarana pendukung teknologi informasi dan komunikasi.Tegasnya
Disamping itu pula ,tujuan diselenggarakannya aksi perubahan klinik KDOS agar semua laporan mengenai dana Bos diproses/diperiksa melalui klinik dana Bos terlebih dahulu. Andai ada temuan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) ataupun kwitansi laporan, maka dikembalikan laporan ke Kepala Sekolah (Kepsek) untuk membuat perubahan. Dan jika sudah sesuai maka akan diterima, lalu akan diperiksa kembali. Bila tidak ditemukan masalah, maka laporannya akan dikirim ke pusat secara online. Dan selama ini, Kepsek SMK selalu mengirim laporan langsung ke pusat. Akibatnya, membuat para Kepsek sering mendapat masalah hukum. Sehingga dengan dilaunchingnya aksi perubahan klinik tersebut,  para kepsek tidak lagi terjebak dengan masalah hukum.
Dengan demikian, Usai kegiatan  melaunching Gubernur  menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan dana BOS SMK dan menyerahkan hadiah pemenang lomba desain logo Klinik Dana BOS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para staf ahli Gubernur dan asisten Sekda serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku, juga pra Kepala Sekolah SMK se-Kota Ambon. ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *