GUBERNUR MALUKU TETAPKAN DUA SEKDA SEBAGAI Plh BUPATI

Gubernur Maluku Tetapkan Dua Sekda sebagai Plh Bupati
Ambon.korantekad.Id. Gubernur Maluku Murad Ismail menetapkan dua Sektretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati di dua Kabupaten yakni Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) Syarif Makmur sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru  Muhammad Djumpa Rabu,17-2-2021
Penunjukkan sebagai Plh Bupati di dua daerah tersebut ditandai dengan acara penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang
Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru, dan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Timur
( SBT).
Gubernur Maluku melalui sekretaris Daerah Kasrul Selang   berpesan, agar kedua Plh bupati senantiasa memelihara pola hubungan kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah kabupaten maupun dengan mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.Dan  mengingatkan agar Plh bupati bersama jajarannya untuk terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19.Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita semua harus selalu waspada,” ujarnya. ( ATI)

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *