Gubernur Maluku Tetapkan Dua Sekda sebagai Plh Bupati
Ambon.korantekad.Id. Gubernur Maluku Murad Ismail menetapkan dua Sektretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati di dua Kabupaten yakni Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) Syarif Makmur sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru Muhammad Djumpa Rabu,17-2-2021

Penunjukkan sebagai Plh Bupati di dua daerah tersebut ditandai dengan acara penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang
Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru, dan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Timur
( SBT).
Gubernur Maluku melalui sekretaris Daerah Kasrul Selang berpesan, agar kedua Plh bupati senantiasa memelihara pola hubungan kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah kabupaten maupun dengan mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.Dan mengingatkan agar Plh bupati bersama jajarannya untuk terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19.Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita semua harus selalu waspada,” ujarnya. ( ATI)
korantekad.id Koran Tekad Online

