Halimun Resmi Di Lantik PAW Anggota DPRD Maluku “Ganti Wattimena
Ambon.korantekad.id. Berdasarkan keputusan mendagri 161.81-1348 tahun 2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku, maka Halimun Saulatu resmi dilantik Sebagai PAW anggota DPRD provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal sumpah janji menggantikan Wellem Wattimena berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Maluku, Rabu 21/7/2021

Halimun dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Wellem Zefah Wattimena sebagai anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, setelah yang bersangkutan terjerat hukum dalam kasus narkoba.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya menyampaikan ,ucapan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Maluku yang baru saja kita saksikan menandai dimulainya masa tugas saudara Halimun Saulatu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif yang terhormat ini .
Olehnya itu, dengan penambahan komposisi anggota DPRD Provinsi Maluku akan memotivasi peningkatan kinerja lembaga DPRD ke depan.Sehingga diharapkan
sebagai seorang politikus saudara Halimun Saulatu dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas -tugas mulia yang menanti. yaitu, bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD pemerintah Provinsi Kabupaten Kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konsekuen, Karena lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama legislasi, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.
Diharapkan pula,fungsi- fungsi tersebut, mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal.” Harapannya

Dikatakan Wattimury ,dimasa pandemi covid-19 yang sementara meningkat saat ini,kita semua dibatasi dalam melakukan berbagai aktifitas termasuk melaksanakan tugas-tugas sebagai eksekutif maupun legislatif. Namun demikian lembaga legislatif tetap bersemangat dalam menjalankan kewajiban-kewajiban walaupun terpaksa dilakukan secara virtual sebagai cara kita melindungi diri tidak tertular dan sekaligus memutus mata rantai covid-19.” Ujarnya
Selain itu, pemerintah pusat melalui kementrian perhubungan RI telah merancang pelabuhan Ambon baru atau Ambon new port dan telah menyampaikan dokumen perencanaan tanah kepada kami selaku gubernur sesuai ketentuan berlaku telah menindaklanjuti dengan membentuk tim persiapan pengadaan tanah yang akan bekerja bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah ( Malteng ) dan instansi terkait untuk melakukan tahapan pembebasan lahan di negeri Waai Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng) ” pungkasnya
Dengan demikian ,Wattimury minta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku sebagai wakil rakyat sehingga desaing program bisa terlaksana sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Dan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD Provinsi Maluku dan selamat bertugas semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya.” Tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

