Hampir Satu Bulan Kapal Bunker Diduga Bermuatan BBM Bersandar Di Perairan Sungai Batang Hari,Tanda Tanya Warga

JAMBI (korantekad.id) – Hampir Sebulan Kapal Diduga Bermuatan Bahan Bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar bersandar di desa teluk jambu kecamatan Taman rajo Muaro Jambi membuat resah warga.

Kapal Lumba Lumba 2 GT.291 No.7682/PPm.2018PPm No.4994/1. Milik PT.Bunker lintas samudera Indonesia INV. NO. 05.NW.03.24.00.079.bersandar bukan pada tempatnya resmi.

Salah satu warga yang enggan di publikasikan namanya kapal tersebut bersandar hampir satu bulan, belum melakukan pembongkaran. Kapal tersebut diduga membawa minyak jenis Solar.”sebut warga minggu, 20/01/25

Lanjutnya kapal sudah terlalu lama bersandar dan dikhawatirkan warga disini “kita khawatir terlalu lama kapal disini, nanti bisa terjadi apa apa, Kami juga bertanya , yang diduga sebagai ABK lumba lumba-lumba, tidak mengetahui kapan akan melakukan pembongkaran dia hanya menjaga saja” Saya hanya berjaga ”

Warga juga menyebutkan kapal tersebut Masuk Perairan Di Sungai Batang Hari Talang duku Pada Hari Jumat 03 Januari 2025.Kami Juga tidak paham kenapa terlalu lama kapal bersandar.

“Dan yang jelas di desa kami bukan tempat bongkar muat minyak” sudah ada Mobil tangki biru yang mendekat ke arah kapal, namun kita tidak tahu pasti apa yang sedang dikerjakan “sebut warga

Sementara itu informasi dilapangan ada dugaan penyelundupan BBM melalui perairan sungai batang hari dan kapal Bunker sudah berada di sungai batang hari jambi , hampir satu bulan tanpa kejelasan.

Kapal bermuatan BBM Jenis Solar dengan kapasitas 170 Kl.berasal dari palembang melalui perairan bangka dan menuju jambi, dan diduga tidak memiliki document muatan Lengkap.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *