Insiden ledakan ilegal drilling di sunami tim gabungan polres Batanghari menutup 53 sumur tanpa izin,

JAMBI (korantekad.id) – Deretan ledakan beruntun dari sumur bor ilegal di Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi, menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat keamanan. Menyikapi hal tersebut, tim gabungan bergerak cepat menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Dalam operasi terpadu yang digelar Jumat (tanggal kegiatan),

sebanyak 53 sumur minyak ilegal berhasil ditutup dengan aman dan terkendali.
Operasi ini melibatkan Satpol PP Batang Hari, Dinas Lingkungan Hidup,

Satgas Keamanan Hutan Senami, serta jajaran Polres dan Polsek Batang Hari, dipimpin langsung oleh Wakapolres Batang Hari, Kompol M. Ridho, S.KPM., M.M. Meski sempat terkendala cuaca hujan, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Dalam wawancara usai operasi di lokasi, Kompol M. Ridho menyampaikan hasil kegiatan sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat.

“Hari ini kami berhasil menutup 53 sumur bor ilegal yang menjadi sumber ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Operasi ini berjalan aman berkat kerja sama erat antarinstansi,”
ungkapnya.

Kompol Ridho juga menyoroti potensi bahaya lanjutan yang masih mengintai kawasan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi area ini.
Gas beracun yang keluar dari sumur-sumur ini sangat berbahaya, tidak menutup kemungkinan memicu ledakan susulan, apalagi di malam hari saat tekanan udara meningkat atau setelah diguyur hujan. Gas yang menyebar juga membuat area ini rawan terhadap insiden baru,” tegasnya.

Terkait titik-titik api yang masih menyala, pihak Polres Batang Hari telah menggandeng Pertamina untuk langkah pemadaman. “Pemadaman akan ditangani oleh Pertamina dengan protokol keamanan ketat. Kami memastikan pengamanan tetap berjalan optimal selama proses berlangsung,” tambahnya.

Selain itu, langkah hukum juga dipastikan akan diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini. “Kami telah menyusun laporan dan saat ini sedang mengidentifikasi pelaku yang terlibat. Semua yang bertanggung jawab akan kami proses sesuai aturan hukum,” ujar Kompol Ridho.

Operasi penutupan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Satgas Keamanan Hutan Senami dan instansi terkait memastikan pengawasan di kawasan ini akan terus diperketat untuk mencegah aktivitas serupa di masa mendatang.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan keamanan dan kelestarian lingkungan di Dusun Senami dapat segera pulih, memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *