Jauh Panggang dari Api: Data Penerima Bansos tidak tepat sasaran Ketua RT kecewa berat.

JAMBI (korantekad.id) – 24 November 2025, Penyaluran bantuan sosial (Bansos)di kelurahan legok kota Jambi, kembali diwarnai polemik. Dimana Ketua Rukun Tetangga (RT) mengungkapkan kekecewaannya lantaran data penerima yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai tidak valid dan tidak sesuai dengan data yang di laporkan RT.

​Kondisi ini menyebabkan protes dari warga dan membuat Ketua RT sebagai garda terdepan pemerintahan merasa ‘dibenturkan’ langsung dengan Warganya. Ketua RT 24 kelurahan legok Bapak M Yusrin menuturkan bahwa ada beberapa nama yang diusulkan oleh pihak RT berdasarkan verifikasi lapangan justru dicoret atau tidak masuk daftar penerima, sementara nama-nama yang dianggap sudah mampu justru tercantum.

​”Kami diminta untuk mengumpulkan data warga yang benar-benar layak dan terdampak. Kami sudah bekerja siang malam, mendata satu per satu. Tapi apa yang keluar dari data pemerintah itu jauh panggang dari api. Warga miskin yang jelas-jelas berhak tidak dapat, malah yang punya mobil, rumah bagus dan besar masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan dan BLT ujar [yusrin Ketua RT] dengan nada kecewa.

Berkenaan dgn Bantuan Pangan bahwa ada bbrp penerima bantuan yg mendapatkan undangan tetapi undangan ny tidak di ambil, sementara yg lain tetap ambil undangan ny di RT. yg menjadi persoalan bahwa ketika yg tidak mengambil undangan, ternyata di kelurahan tetap d kasih beras bantuan pangan tadi, ini sdh dua kali terjadi, dari kelurahan tanpa undangan di kasih ke penerima bantuan pangan tersebut. Pada hal aturan jelas, bahwa yg tidak mempunyai undangan belum bisa di ambil beras ny, karena orang ny ada dan jelas sebagai penerima bantuan pangan tersebut.

​Kesenjangan data ini menimbulkan masalah serius, di mana Bansos menjadi tidak tepat sasaran, sehingga tujuan awal bantuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan tidak tercapai secara optimal.

Ketua RT berharap kepada pendamping kelurahan dari Sosial betul betul menerima data orang orang ny yg layak sebagai penerima bantuan dan tidak ada interpensi dari pihak manapun agar di terima sebagai daftar penerima bantuan. Oleh karena itu perlu ada ny ketelitian dalam menerima bantuan itu. Sehingga pada akhir ny tidak menimbulkan komplik di masyarakat.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *