Jembatan dan Jalan Retak Amblas, RPK Desak Polda Jambi Usut Dugaan Korupsi Proyek di Tanjung Jabung Barat  

JAMBI (korantekad.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) kembali menyoroti dugaan penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan pada proyek pembangunan di Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam rilis pers yang diterbitkan, RPK menyoroti dua proyek yang diduga bermasalah, yaitu pembangunan/peningkatan jembatan Samping MUI Desa Tungkal I dengan nilai kontrak Rp2.025.242.145,18 yang dikerjakan oleh CV. Walet 93, serta pembangunan/peningkatan jalan Kelurahan Patunas dengan nilai kontrak Rp1.855.905.669,84 yang dikerjakan oleh CV Putra Pahlawan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan fakta bahwa di beberapa titik jembatan dan jalan tersebut sudah mengalami keretakan hingga turun amblas. Kondisi ini dinilai sangat jauh dari kata layak dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam dokumen lelang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Hal ini kami duga adanya persekongkolan jahat antara pihak rekanan dan dinas terkait. Pekerjaan yang dilakukan hanya memikirkan keuntungan yang besar tetapi tidak memikirkan kualitas,” tegas pernyataan RPK.

Merespons hal tersebut, RPK mendesak Polda Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Dinas Perkim, Kabid, PPTK, tim PHO, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana segera dipanggil dan diperiksa secara hukum demi mencari kebenaran dan pertanggungjawaban.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *