Ambon.korantekad.id.Berdasarkan data akhir Polda Maluku Tahun 2022 kasus kriminal yang ditangani Polda Maluku menurun jika di bandingkan di Tahun 2021 .Hal seperti ini di sampaikan Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saefudin saat konferensi pers akhir Tahun 2022 Polda Maluku bertempat di Mapolda Maluku Tantui Kota Ambon Jumat, 23 Desember 2022

Karo Ops yang didamping Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat dan Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Huwae menjelaskan ,Tren kejahatan di Tahun 2022, alhamdulillah mengalami penurunan, di tahun 2021 sejumlah 2.688 kasus, sedangkan di tahun 2022 itu menurun.Berarti 2.109 angkanya turun ,tren menurun kurang lebih 22 persen atau minus 579 .” Sebutnya
Dikatakan, Asep penyelesaian kasus atau cream clearance mengalami penurunan kasus 946 di Tahun 2022 di Tahun sebelumnya 1.288 kasus.Sedangkan Kejahatan konvensional seperti penganiayaan maupun pencurian di Tahun 2022 juga menurun.Sehingga 1.847 kasus menurun 26 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.481 kasus.” Dan “Kejahatan transnasional yakni narkoba dan sebagainya,mengalami kenaikan 2 persen di tahun 2022 dengan jumlah kasus 201 kasus, dan di Tahun sebelumnya 196 kasus. “naiknya tidak banyak.” Paparnya
“Kemudian sambung Asep ,Kejahatan terhadap kekayaan negara naik 84 persen di tahun 2022 dengan jumlah kasus 61, tahun sebelumnya hanya 10 kasus.
Dan kejahatan paling banyak terjadi di wilayah Maluku tahun 2022 adalah kasus penganiayaan posisi teratas disusul kasus pencurian, selanjutnya kekerasan bersama terhadap orang.Sedangkan kasus pencurian naik 2 persen di tahun 2022, Jadi 507 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 499 kasus, disusul kasus pencurian dengan jumlah 311 tahun 2022 meski persentasenya turun 11 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 350 kasus dan kasus kekerasan bersama terhadap orang di tahun 2022 tercatat sebanyak 194 kasus atau turun 38 persen dari tahun sebelumnya 312 kasus.” Ungkapnya
Selain itu,kasus narkoba ada kenaikan dua kasus, di tahun 2021 166 dan di tahun 2022 menjadi 168,”begitu juga kejahatan tindak pidana perlindungan anak, tahun 2022 ini,mengalami penurunan dengan jumlah kasus sebanyak 92, sementara Tahun 2021 162 kasus atau turun 43 persen.Dan kasus persetubuhan atau menyetubuhi anak naik 18 persen, dari 71 di Tahun 2021,jadi 87 di Tahun 2022 .

Demikian juga kasus kecelakaan lalulintas mengalami penurunan di Tahun 2022, sejumlah 204 dibandingkan tahun sebelumnya 235 kasus atau turun 13 persen.“Korban meninggal akibat kecelakaan juga mengalami penurunan dari 97 menjadi 75 kasus, turun 23 persen.Sedangkan
kasus menonjol ada 20 kasus. “Ini semua kaitannya dengan konflik sosial,”tutup Kabag Ops Asep ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

