BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Pemerintah Desa Jerangla Tinggii, menggelar rekrutmen dan seleksi calon peserta perangkat Desa , adapun peserta calon sebanyak enam orang peserta yang mengikuti tes Calon perangkat Desa yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Di katakan Kades Jeranglah Tinggi, Tatang Sumitra Arduna, SH pengangkatan Perangkat Desa secara aturan sudah melalui mekanisme yang di atur dalam Peratutan Mentri Dalam Negri nomor 67 tahun 2018 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, ujar Kades.
Sebelum di lakukan Tes tertulis dan Tes komputer masing – masing peserta sebelum nya sudah di nyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi kelengkapan syarat pemberkasan yang di minta oleh pihak panitia pelaksana seleksi calon perangkat desa atas tahapan yang sudah diikuti siapapun nanti pemenang nya ialah yang bakal menempati posisi Perangkat Desa yang kosong,” ungkap Kades Tatang.

Lanjut Tatang, ” Adapun Posisi Perangkat Desa yang mengalami kekosongan selama dua bulan yakni Kasi Kesra dan Kaur perencanaan, dengan kekosongan itulah saat ini rangkaian Tes penentu.” Tatang berharap peserta tes dapat mengikuti tes ini dengan semangat, serius, dan optimis siapa yang serius dan benar-benar fokus dengan mendapatkan nilai tertinggi dialah yang akan menduduki jabatan yang kosong saat ini. ”

Dan peserta yang nanti dinyatakan lulus agar kiranya dalam menduduki jabatan dapat berkerja sesuai tupoksi selaku pelayan masyarakat, Tegas Tatang.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Calon Perangkat Desa, Komarudin menyatakan pihak panitia dalam melaksanakan tahapan tes sudah sesuai dengan petunjuk yang di bantu Ketua Tim Penguji, Sekcam Manna, Rusdi, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal .
Terkait dengan pembuatan soal, Komarudin mengatakan, pembuatan soal tes perangkat Desa. Panitia bekerjasama dengan Pendamping Desa dan Pendampingan Lokal Desa. Untuk soal tes terdiri dari tes tertulis dan Komputer untuk tes tertulis terdiri dari 60 soal

Lanjut Komarudin, sesuai Permendagri nomor 67 tahun 2018 dan Perbup 09 Tahun 2018 bahwa yang mendapat nilai tertinggi itu yanga akan di rekomendasi kepada Camat, selanjutnya Camat direkomendasikan Kepada Kepala Desa untuk di terbitkan Sk nya.
Berikut Daftar Nama- Nama dan Perolehan Nilai Peserta yang mengikuti tes Perangkat Desa :
1. Yobi Afrianto Soni jumlah nilai 91
2. Yovan.Y.U jumlah nilai 85
3. Bambang. S Jumlah nilai 36
4. Bintang Sri Ayu Jumlah nilai 29
5. Mia Dahniayah Jumlah nilai 27
6. Bogi Tri Putra Jumlah nilai 19.
korantekad.id Koran Tekad Online

