
JAMBI (korantekad.id) – Tercoreng kembali lagi insitusi polri di Polda Jambi terkait laporan masyarakat jalan ditempat,Rabu tanggal 8/1/2025.
Ibu Rogayah (73) yang merupakan mantan istri almarhum purnawirawan TNI AD sebelumnya sudah ada membuat laporan di tahun 2020/2021 perihal diduga ada yang menyerobot tanah miliknya.
Menerangkan kepada Wartawan ibu Rogayah Memiliki surat surat SKT dari tahun 1977/1978 yang di Sahkan oleh pihak Pasiran dan camat serta para saksi di ketahui oleh pihak notaris di Tanjab Barat provinsi Jambi pada waktu itu,
Seiring nya berjalan waktu peraturan presiden RI NO 88 tahun 2017 dan peraturan pemerintah no 24/1997.
Tiba tiba diduga DANI alias acuang garam telah menyerobot Tanah milk ibu rogayah, Ibu rogayah meminta untuk difasilitasi oleh pihak oknum dari Polda Jambi pada waktu itu untuk meminta di pertemukan dirinya dengan saudara DANI.
Dani bersedia mengganti rugi yang mana Tanah milik pelapor tersebut seluas 210Ha lebih kurang di ganti rugi dengan nomin sebesar Rp.350.000.000 (Tiga ratus lima puluh juta rupiah) akan tetapi perkara yang ibu rogayah laporan tidak kunjung naik.
Didalam pertemuan itu ibu rogayah seperti nya sudah di bujuk rayu dan diduga ada berapa orang pihak penyidik yang ikut berperan untuk mendamaikan Antara pelapor dan terlapor, karena jima kita mengacu didalam aturan dan UU Polri no 2 tahun 2002 perilaku seperti itu tidak dibenarkan,
kepolisian hanya boleh menerima laporan dan menindaklanjuti terhadap laporan masyarakat bukan untuk berperan menjadi mediator.
“Setelah itu hilang tanpa ada kabar dan pihak penyidik sudah berapa kali diminta STTL sampai tahun 2025 ini tidak kunjung diberikan” ungkap lagi ibu rogayah.
Didalam hal ini pihak penyidik krimum bagian BANTAH Polda Jambi abaikan program kapolri ASTA CITA yang dimana sebelumnya di gagas oleh bapak presiden RI Prabowo Subianto terhadap Laporan masyarakat,
Tapi tidak demikian yang dialami masyarakat bernama ibu rogayah yang tinggal di provinsi Jambi, semua itu hanya seperti isapan jempol belaka dan bagaikan permainan petak umpat yang Diduga dilakukan oleh pihak penyidik di Polda jambi.
Diminta bapak presiden RI Prabowo Subianto dan bapak kapolri dmserta menteri ATR RI pak nusron Wahid untuk segera evakuasi kinerja krimum bagian bantah Polda Jambi jangan lagi terkesan hukum ini tajam ke Bawah tumpul ke atas
(*Ha.trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

