KAPOLDA MALUKU MINTA SECARA TEGAS PALANG JALAN DI NEGERI TAMILOUW KEC.AMAHAI MALTENG DI BUKA

Kapolda Maluku Minta Secara Tegas  Palang Jalan di Negeri Tamilouw Kec.Amahai Kab. Di buka

Ambon.korantekad.id.Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri M.Si, secara tegas meminta masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, untuk segera membuka pemalangan  jalan.

Ia mengaku, aksi palang jalan dengan cara pengecoran merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang. Ancamannya berat, yaitu 9 tahun penjara.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan, bersama perwakilan masyarakat Tamilouw, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (9/12/2021).

Menurut Kapolda, kehidupan orang bertetangga harus saling menghargai, tidak ada kata bentrok, bergejolak, kemudian tutup jalan.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” ucapnya

Kapolda mengaku tidak ingin kembali bentrok dengan warga hanya gara-gara persoalan palang jalan di sana. Olehnya itu, sebelum dibuka secara paksa, ia berharap kepada masyarakat dapat membukanya sendiri.Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sangsinya berat, hukumannya 9 tahun.Jadi tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan  dan sangat merugikan masyarakat. Sebab, saat ini Pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi pasca terdampak pandemi covid-19.

“Pemerintah kita sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi, tetapi orang tidak bisa melintas, kebutuhan tidak bisa melintas. Jalan di semen, saya bilang lakukan tindakan tegas, saya yang bertanggung jawab, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum. Tegakkan hukum,” ulangnya

Olehnya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mantan Kakorlantas Polri ini meminta perwakilan masyarakat Tamilouw agar bisa berkomunikasi dengan warga di sana.

“Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan, saya minta agar dikomunikasikan agar dibuka itu semen-semen yang menghalangi jalan, kalau tidak dibuka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita,” sebutnya.

Kapolda mengaku tidak ingin terjadi lagi adanya gesekan antara Polri dengan masyarakat.Tidak perlu lagi kita berdarah-darah. Kita sebagai aparat yang sudah bersumpah untuk benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kita sudah bersumpah untuk melayani masyarakat, untuk menegakkan hukum,”pungkasnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *