Ambon.korantekad.id.Kegiatan Razia pada Pertigaan Stain Alfamidi. dipimpin langsung oleh Kapolresta P.Ambon Kombespol Raja Arthur Lomongga Simamora Si k. didampingi Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Maluku, Kasat Intelkam Polresta Ambon,Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Waka Polsek Sirimau.Jumat 11 November 2022, pukul 23.00 WIT, bertempat di samping Pos Pol Pertigaan Alfa midi.Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polresta Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya Sabtu,12 November 2022

Menurut Moyo ,Giat apel yang di pimpin oleh wakapolsek IPDA Eddi Resakota dalam rangka Cipta Kondisi, melalui kegiatan Razia dengan Sasaran Sajam dan Miras. Dengan kuat Pers yakni 54 Pers, yang terdiri dari yakni Dit Samapta Polda Maluku 10 Pers.Dit Reskrimum Polda Maluku 6 Pers.Sat Brimobda Maluku 12 Pers.Sat Samapta Polresta Ambon 8 Pers.Unit Buser Polresta Ambon 6 Pers.Sek. Sirimau 12 Pers.

Dalam apel disampaikan Kita pahami bahwa saat ini untuk situasi di Seputaran Arbes, Stain dan sekitarnya masih dalam keadaan siaga paska kejadian antara Kelompok Pemuda Key dan Kelompok Pemuda Kailolo.Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan dilakukan Kegiatan Razia barang bawaan berupa Sajam maupun Minuman Keras, pada lokasi Pertigaan Alfamidi dengan sasaran Pemeriksaan kenderaan yang keluar masuk apabila ada barang bawaan yang patut di curigai maka akan diamankan.Selain itu dalam pelaksanaan tugas, diharapkan agar personil bisa menjaga citra dan Wibawa Kepolisian, dengan cara penyampaian yang Humanis kepada para pengendara maupun penumpang dimintai untuk turun dari kendaraan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang patut di curigai.

Selain itu ,dalam pelaksanaan giat tersebut telah diamankan 2 orang pemuda yang membawa Senjata Tajam dengan identitas ASdr. F. L.,Umur 23 tahun,agama Islam,pekerjaan karyawan rumah makan padang bundaran poka,alamat amantelu RT 005/RW 017 Neg Batu Merah Kec Sirimau Kota Ambon. (Membawa Sajam berupa badik dengan mengendarai SMRD Honda Beat Street warna hitam No Pol DE. 5779 ND) ,Sdr. M. A.umur 18 tahun,agama Islam,pekerjaan mahasiswa Unpatti,alamat arbes RT 06 / RW 017 Neg Batu Merah Kec Sirimau Kota Ambon. (Membawa sajam berupa Pisau dengan mengendarai SMRD Yamaha Fino warna hitam No Pol. DE 5034 NQ) Kedua pemuda tersebut telah diarahkan ke Mapolresta Pulau Ambon guna diproses sesuai hukum yang berlaku.Hihingg berakhirnya kegiatan razia pada pukul 00.20 WIT, serta situasi terpantau aman terkendali.(*)
.
korantekad.id Koran Tekad Online

