Ambon.korantekad id.Selama satu Tahun di 2022 Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease dan Kapolres telah berhasil menyita banyak minuman keras ( miras ) berjenis sopi hal ini dilakukan Polresta Ambon dalam rangka menjaga Bhabinkamtibmas di Maluku khususnya di Kota Ambon.

“Setahun sejak Januari hingga Desember ini, kami amankan 15.937 liter ,mendekati 16 ton miras,ada yang saat dimusnahkan Polsek KPYS, ada juga Baguala, dan Salahutu. Dan yang dimusnahkan hari ini, 4.120 liter,”papar Kapolresta usai pemusnahan miras Jumat 23 Desember 2022 bertempat di depan Mapolres Kota Ambon .

Kapolresta dalam pemusnahan tidak sendiri melainkan bersama penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena,Wakapolres ,Penjabat Walikota Ambon bersama memusnahakan sebanyak 4.120 liter Minuman Keras ( Miras ) berjenis Sopi dengan cara menumpahkan disolakan depan Mapolresta Kota Ambon.
Simamora dalam arahan saat copy morning bersama insan pers menjelaskan ,jenis sopi yang dimusnahkan tersebut. Sebelumnya diamankan Polresta dan jajaran saat melakukan razia dipintu- pintu masuk di Kota Ambon yaitu di beberapa tempat Kabupaten Maluku Tengah Pelabuhan Hunimua, pelabuhan Slamet Riyadi ,Yos Sudarso ,Trasit Passo dan
” Jelasnya

Menurut Simamora bahwa Polresta Pulau Ambon melakukan hal ini, karena Miras sangat menganggu Kamtimbmas ,Sehingga Saya memerintahkan personelnya sweeping di pintu-pintu masuk Pulau Ambon.” Ujarnya
Sedangkan Pj Walikota Bodewin Wattimena sebelumnya menyampiakan secara singkat Pemerintah Kota Ambon mendukung sangat kerja Polrsta Ambon .karena Miras salah satunya pemicu konflik ” singkatnya (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

