Kapolresta Pulau Ambon & Pulau- Pulau Lease Musnahkan 4.120  Liter Miras Jenis Sopi 

Ambon.korantekad id.Selama satu  Tahun di 2022  Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease dan Kapolres  telah berhasil menyita banyak minuman keras ( miras ) berjenis sopi hal ini dilakukan Polresta Ambon  dalam rangka menjaga Bhabinkamtibmas di Maluku khususnya di Kota Ambon.
 “Setahun sejak Januari hingga Desember ini,  kami amankan 15.937 liter ,mendekati 16 ton miras,ada yang saat dimusnahkan Polsek KPYS, ada juga Baguala, dan Salahutu. Dan yang dimusnahkan  hari ini, 4.120 liter,”papar Kapolresta usai pemusnahan miras Jumat 23 Desember 2022 bertempat di depan  Mapolres Kota Ambon .
Kapolresta dalam pemusnahan tidak sendiri melainkan bersama penjabat Walikota Ambon  Bodewin Wattimena,Wakapolres ,Penjabat Walikota Ambon bersama  memusnahakan sebanyak  4.120 liter Minuman Keras ( Miras ) berjenis Sopi dengan cara menumpahkan disolakan depan Mapolresta Kota Ambon.
Simamora dalam arahan  saat copy morning bersama insan pers menjelaskan ,jenis sopi  yang dimusnahkan tersebut. Sebelumnya diamankan Polresta dan jajaran saat melakukan razia dipintu- pintu masuk di Kota Ambon yaitu di beberapa tempat  Kabupaten Maluku Tengah  Pelabuhan Hunimua,  pelabuhan Slamet Riyadi ,Yos Sudarso ,Trasit Passo dan
” Jelasnya
Menurut Simamora bahwa Polresta Pulau Ambon melakukan hal ini, karena Miras sangat  menganggu  Kamtimbmas ,Sehingga Saya  memerintahkan personelnya sweeping di pintu-pintu masuk Pulau Ambon.” Ujarnya
Sedangkan Pj Walikota Bodewin Wattimena  sebelumnya menyampiakan   secara singkat Pemerintah Kota Ambon  mendukung sangat kerja Polrsta Ambon .karena Miras salah satunya pemicu konflik  ” singkatnya (Ati)

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *