
JAMBI (korantekad.id) – Jajaran Polsek Jelutung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ciparay, Jawa Barat, setelah melakukan pengejaran selama lima hari. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung, Iptu M. Choiril Umam SH MH.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial H dan W, melakukan aksinya di sebuah toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku berasal dari Ciparay, Jawa Barat, dan bekerja di Jambi.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga ke Ciparay, Jawa Barat,” ujar Kapolsek.
Dalam pengejaran tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian SH beserta tim. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung.
“Akhirnya, kami berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max yang merupakan hasil kejahatan mereka,” ungkap Kapolsek.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

