Ambon.korantekad.id.Kapolsek Kec.Baguala AKP MEITY JACOBUS menghadiri Pertemuan Di SMP 9 Kota Ambon Maluku Sabtu, 12 November 2022 Pukul 09.00 WIT bertempat di SMPN 9 Ambon Kelurahan Lateri Kec. Teluk Ambon Baguala Kota Ambon

Kehadiran Kapolsek Baguala AKP MEITY JACOBUS tersebut dalam rangka pertemuan dengan Guru ,orang tua siswa/siswa membahas beberapa aktifitas yakni kehadiran belajar mengajar siswa / siswi SMPN 9 Ambon sewaktu didalam sekolah maupun sepulang sekolah atau di rumah,sering terjadinya aksi perkelahian/tawuran antara Siswa SMPN 9 Ambon dengan Sekolah lainnya,dampak minuman keras yang berakibat timbulnya perkelahian maupun pelanggaran lainnya.
Selain hadir Kapolsek Baguala AKP MEITY JACOBUS,hadir juga Kepala Sekolah SMPN 9 Ambon Ibu Lona Parinussa.Wakil Kepala Sekolah SMPN 9 Ambon Ibu Ice Pesewarissa,Seluruh Wali Kelas,Orng tua siswa/siswa Kelas 7,8 & 9 SMPN 9 Ambon.
Dalam pertemuan terbagi 3 Sesi ,Pukul 09.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 7,Pukul 10.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 8,Pukul 11.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 9
Parinusa dalam pertemuan menyampaikan terimakasih kepada Ibu Kapolsek Baguala yang sudah menyempatkan seluruh orang tua/wali siswa yang sudah hadir mengikuti arahan bersama pada hari ini
” Kami para Guru SMPN 9 Ambon akan membenahi kakurangan-kekurangan yang ada di dalam lingkup sekolah ini.pada prinsipnya sebagai guru yang ada di sekolah akan selalu membangun komunikasi dengan orang tua siswa/siswi dalam rangka memberikan pemahaman terkait aktifitas siswa/siswi disekolah,
diharapkan kepada orag tua siswa/siswi selalu mengontrol serta memberikan nasihat-nasihat yang baik kepada anak-anaknya masing masing , disamping guru-guru disekolah
Menurutnya ,demi kualitas dan mutu siswa yang baik . kami pihak sekolah akan memberikan peraturan yg keras dengan mengeluarkan siswa sekolah yg melanggar peraturan sekolah antara lain bolos pada saat jam sekolah, mengkonsumsi miras dan lain- lain , dan bagi siswa yang mempunyai HP bisa di bawa ke sekolah dengan catatan pada saat proses belajar harus di taruh di loker yang sudah kami siapkan selanjutnya bisa di ambil setelah selesai proses belajar.
Dan Kami juga menyampaikan kepada seluruh orang tua siswa bahwa nnti pada tanggal 7 Desember 2022 akan kami laksanakan giat Natal Sekolah bersama yang kami selenggarakan di sekolah.” Harapnya

Di tempat yang sama ,Kapolsek dalam arahannya ,dalam pertemuan ini saya ingin membahas tentang aktifitas siswa/siswi di sekolah SMPN 9 Ambon saat ini, bahwa sebagai Guru dan orang tua yang selalu mengawasi perkembangan belajar mengajar anak di sekolah agar selalu mengingatkan anak-anaknya akan bahaya Minuman keras yang sudah sangat meresahkan orang banyak, sehingga peran Guru dan orang tua siswa dan siswi sangat berpengaruh penting terhadap prilaku anak di sekolah.
Dijelaskan Kapolsek ,sering terjadinya perkelahian antar pelajar di sekolah ini dikarenakan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak disekolah maupun pada saat dirumah, sehingga kontrol Guru disekolah belum cukup untuk mengarahkan siswa siswi di sekolah akan aktifitas kesehariannya.
Olehnya itu larang keras bawa motor kepada seluruh siswa mengingat belum cukup umur selanjutnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.Dan apabila siswa/siswi yang sempat kedapatan melakukan kegiatan menkonsumsi miras oleh personil Polsek Baguala akan langsung di lakukan tindakan keras berupa melaporkan kepada pihak sekolah selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian Baguala, agar menjadi pelajaran kepada siswa/siswi lainya.
“Saya sebagai Kapolsek Baguala telah melakukan pertemuan di seluruh Sekolah wilayah Hukum Polsek Baguala, guna membahas tentang perkembangan dan permasalahan-permasalahan perkelahian antara siswa/siswi yang sering terjadi akhir-akhir ini.” tutupnya ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

