Kapolsek Kec.Saparua Kabupaten Maluku Tengah  Sosialisasi Larangan Penggunaan Peredaran Obat Sirup Anak 

Ambon.korantekad.id..Sosialisasi dan Edukasi oleh Kapolsek Saparua  AKP Jacob Walalayo bersama  Stake Holder Terkait Larangan Penggunaan dan Peredaran Obat Sirup pada anak di gelar di Apotek – Apotek dan Toko- obat yang berada dalam Wilkum Polsek Saparua Selasa ,25 Oktober 2022 pukul 12.15 WIT.bertujuan  menindak lanjuti surat telegram Kapolri Nomor : STR/786/IX/PAM.3./2022 Pada tanggal 21 Oktober 2022. terkait peningkatan kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Untuk itu ,Kapolsek menghimbau penyebaran obat – obat sirup yang dapat menyebabkan infeksi serta mengingkatkan untuk melihat list obat – obat yang telah ditetapkan,melihat ketentuan dan batasan dalam penjualan obat – obat untuk konsumsi pribadi,Untuk apoteker lebih memberikan penjelasan dan pengertian kepada konsumen terkait obat – obat demi keamanan perizinan apotek tersebut.” Himbaunya
Kegiatan tersebut diikuti oleh
 Kepala Kecamatan Saparua, Ny. Winy P. Salamor, S.STP, Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walalayo
Plt Dirut RSU Saparua, Anderson. Souisa, Dokter RSU Saparua,  Teo Buyang,Apoteker RSU Saparua, Nona. Ira Saimima.
Sedangkan Apotek dan Toko Obat yang dikunjungi yakni Apotek Raja Medika, Apotek Sinar Kasih,Apotek Permata,Apotek Harapan Kita
Ditempat yang sama ,Dokter dan Dirut  juga menyampaikan,agar lebih diperhatikan nomor list pada obat yang dijual dan Asisten atau apoteker tidak setiap saat berada di apotek tersebut jadi tolong di sosialisasi kepada peninjau  agar tidak salah melakukan penjualan obat-obatan(*)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *