Kedapatan Jemput Sabu Satu Kilo, Pemuda Ini Diciduk Polres Kobar

KOBAR.korantekad.id.Polres Kobar – Seorang pemuda berinisial MM (24) warga Desa Batu Belaman, Kec. kumai, Kab. Kobar diciduk personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat hendak mengambil sebuah paket di salah satu PO pengiriman barang dan angkutan, Kel. Sidorejo, Kec.Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, Sabtu (6/7/2024) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar AKP Ancas Apta Nirbaya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/8/2024) siang menerangkan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat kemudian pelaku yang baru tiba menggunakan satu unit seeda motor dan mengambil paketannya tersebut langsung digiring ke Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sesampainya di Mapolres dengan disaksikan Ketua RT tempat kejadian perkara, paketan tersebut langsung dibuka dan didalamnya berisi sebuah dus speaker aktif yang ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang beratnya 1.038 gram atau 1 Kg koma 38 gram yang dikemas menggunakan palstik teh,” beber Kasat.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana yakni satu unit sepeda motor warna putih merk Yamaha Nmax serta satu buah gawai atau handphone merk Realme.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Sp)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *