
JAMBI (korantekad.id) – Kejaksaan Tinggi Jambi bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terkena dampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat pada 6 desember 2025. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Kejati Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumatera Barat, M. Haris Hasbullah, SH., MH, di Posko Bencana Kejati Sumatera Barat pukul 14.00 WIB, dengan didampingi Pemeriksa Pidsus Kejati Jambi.
Tindakan pengiriman bantuan ini adalah tanggapan cepat Kejati Jambi terhadap situasi darurat yang menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan gangguan aktivitas masyarakat.
Bantuan yang disalurkan antara lain:
– Beras cap Kayu Manis 3 ton (300 karung @10 kg)
– Ikan sarden 15 kotak
– Mie instan 100 dus
– Susu Ultra Milk 10 kotak (12 pack)
– Roti Unibis Gabin 10 kotak (36 bungkus)
– Biskuit Roma Kelapa 20 kotak (28 pcs)
– Air mineral 200 dus (48 gelas)
– Telur ayam 100 papan (30 butir)
Semua bantuan dikirim ke Posko Bencana Kejati Sumatera Barat sebagai titik distribusi resmi sebelum disebarkan ke berbagai daerah yang terkena dampak.
Pada kesempatan itu, Aswas Kejati Jambi Dr. Novan Adrian, SH., MH menyampaikan rasa dukungan atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.
“Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berusaha memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa aparatur penegak hukum harus memiliki sikap berhati nurani, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kepedulian kemanusiaan saat bencana.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

