
Korantekad.id, Sarolangun – Setelah terungkapnya tindak indisipliner seorang guru di SDN 55/VII Batin Pengambang bernama Siska Mina Lohanda Sy, S.Pd., kini awak media Koran Tekad kembali mendapat laporan dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah marga Batin Pengambang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi perihal masih adanya oknum guru yang berstatus PNS dan Kepala Sekolah yang terindikasi Indisipliner. Mereka adalah 2 oknum guru yang bertugas di 1 SD dan 1 orang Kepala Sekolah yang juga berstatus PNS yang bertugas di salah satu SMP 1 Atap dalam Wilayah Marga Batin Pengambang, yang telah beberapa tahun tidak menjalankan tugasnya namun sampai berita ini dinaikkan masih enak-enakan bolos kerja tanpa mendapat teguran ataupun tindakan tegas apapun dari Diknas Kabupaten Sarolangun.
Bertolak dari laporan masyarakat, awak media koran tekad langsung melakukan investigasi ke SDN 102/VII Simpang Narso 1 dan SMPN 1 Atap 19 Sarolangun.
Berdasarkan laporan masyarakat, di sekolah ini ada 2 orang oknum guru dan 1 orang Kepsek yang diketahui telah sekian tahun melalaikan tugasnya :
1. Irmawati, S.Pd., NIP : 199407022019022003,
Yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 102/VII Simpang Narso 1 dan Kepala Sekolah SMPN 1 Atap 19 Sarolangun.
2. Rian Anugrah Firmanto, S.Pd.I., NIP : 20076903022732
Berdasar informasi yang didapat awak media dari masyarakat, yang bersangkutan setelah diangkat jadi PNS di Tahun 2019 lalu, hanya melaksanakan tugas selama kurang lebih 1 bulan pertama diangkat. Terhitung dari bulan februari Tahun 2019 sampai bulan nopember Tahun 2023,tidak pernah masuk kerja.
3. Mutia Suami, S.Pd., NIP : 1994402122019022004

Untuk oknum Kepsek SMPN 1 ATAP 19 Sarolangun ini, berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Simpang Narso, “menurut pengakuannya, dia (irmawati) adalah Keponakan kandung dari Ketua DPRD Sarolangun berinisial “T”. Mungkin karena itulah sampai hari ini tidak ada 1 pun orang yang berani melaporkannya ke Diknas Kabupaten Sarolangun”, ujar salah seorang masyarakat, yang enggan di sebutkan namanya.
Di sekolah tersebut juga didapati ada seorang tenaga pendidik yang bernama Sumarni Siahaan, S. S.Pd. Menurut keterangan Kepseknya Ariyanto, “bersangkutan jarang masuk mengajar karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan”.
Dari penelusuran di beberapa sekolah tersebut, terlihat jelas jika sangat rendahnya pengawasan baik itu dari pihak Pengawas Sekolah (PS), Korwil Pendidikan yang ada di Kecamatan, maupun dari Diknas Kabupaten itu sendiri. Apakah ada kong kalikong dari tingkat bawah sampai Kabupaten, sehingga ini terbiar lama ? Hanya mereka dan Tuhan lah yang tau.
Dari setiap sekolah yang didatangi pun, ada juga yang sebagian Kepseknya yang terindikasi menghalangi kerja awak media dengan tidak mau menunjukkan absensi kehadiran guru dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.
Siapa yang harus disalahkan disini? Personalnya kah, ada KKN kah, atau regulasinya yang tidak berjalan ? Sebegitu jeleknya kah kondisi dunia pendidikan khususnya sumber daya manusia dari beberapa gelintir guru dan kepsek yang ada saat ini ? Sangat disayangkan sekali, gaji mereka dari tingkat yang paling atas hingga ditingkat terbawah, setiap bulannya selalu keluar dan tidak pernah terlambat.
korantekad.id Koran Tekad Online

