
JAMBI,Batang hari (korantekad.id) – Muara Bulian, 22 Juni 2026 – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, dr. Muhammad Firdaus, serta dihadiri Sekretaris DPRD Muhammad Ali, jajaran pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari. Sidang berlangsung sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik dan tata tertib dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari, Irwanto Efendi, membacakan secara resmi putusan Badan Kehormatan di hadapan seluruh peserta rapat. Penyampaian keputusan itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian sidang dan pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan BK terhadap persoalan yang menjadi kewenangannya.
Irwanto menegaskan, Badan Kehormatan memiliki tugas menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD melalui penegakan kode etik bagi setiap anggota dewan. Karena itu, setiap keputusan yang diambil telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan DPRD.
Selama rapat berlangsung, seluruh peserta mengikuti agenda dengan tertib hingga seluruh rangkaian acara selesai. Pimpinan rapat kemudian menutup sidang paripurna setelah seluruh agenda dinyatakan rampung.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap proses internal berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

