Ketua DPRD Bungo M. Adani Hadiri Rakor Persetujuan Substansi Ranperda RTRW 2026–2046 di Jakarta

JAMBI,Bungo (korantekad.id) – Ketua DPRD Kabupaten Bungo, M. Adani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bungo Tahun 2026–2046. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kehadiran M. Adani dalam forum tersebut mencerminkan komitmen kuat antara legislatif dan pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Bungo untuk dua dekade ke depan berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya, M. Adani menegaskan bahwa RTRW memiliki posisi yang sangat strategis sebagai acuan utama dalam pembangunan daerah. Ia menilai RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi fondasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“RTRW tidak hanya berbicara soal tata ruang dan peta wilayah, tetapi juga menyangkut arah masa depan daerah. Penataan ruang harus mampu memberikan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RTRW yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah akan menjadi faktor penting dalam menarik investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Rakor lintas sektor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Bungo Tahun 2026–2046, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

M. Adani berharap seluruh tahapan yang sedang berjalan dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

“Semoga upaya ini menjadi langkah bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bungo yang lebih tertata, maju, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan tersusunnya RTRW yang matang dan berorientasi jangka panjang, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bungo dapat berjalan lebih terarah, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *