KETUA DPRD KOTA AMBON MALUKU BUKA – TUTUP SECARA RESMI RAPAT PARIPURNA KHUSUS LEPAS JENAZAH

Ketua DPRD Kota Ambon Maluku  Buka – Tutup Secara Resmi Rapat Paripurna khusus Lepas Jenazah
Ambon,korantekad.id.Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Ambon melepas Jenazah Anggota DPRD Almarhum Christian Latumahina
Rapat  dibuka dan ditutup secara Resmi oleh  Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta S,sos  bertempat di Ruang Paripurna Senin,11-1-2021
Turut hadir pelepasan tersebut, selain ketua DPRD Kota Ambon, juga hadir  Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Ambon ,ketua – fraksi – dan anggota ,Wali Kota Richard Louhenapessy ,Wakil wali Kota,  Sekretaris Kota Ambon  , Rektor Universitas Kota Ambon , Istri ,anak dan cucu Almarhum, Insan Pers  hadir dalam rangka melepaskan Jenazah Anggota DPRD Kota Ambon Maluku  Almarhum Cristian Latumahina  SE, M.Si secara kedinasan .
Dalam pembukaan, Toisuta beri penghormatan kedinasan  kepada Almarhum .Christian Latumahina yang berada ditengah – tengah ruang sidang .
Almarhum meninggal dalam kapasitas sebagai Anggota DPRD Kota Ambon Maluku  dua periode dari Partai Nasdem , meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak serta lima cucu.
Ketua DPRD Kota Ambon Maluku  dalam penutupan pelepasan kedinasan Jenazah menuju pemakaman pemakaman menyampaikan bukan saja keluarga yang di tinggalkan merasa kehilangan namun keluarga besar rekan Anggota DPRD juga turut merasa kehilangan, begitu banyak hal yang sudah di lakukan almarhum selama dalam masa tugasnya, pengabdiannya sungguh tanpa pamrih” ucapnya
Dirinya juga,menyampaikan banyak terima kasih pada almarhum atas semangat juangnya dan kerja samanya yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai wakil Rakyat, bersinergi membangun Kota Ambon dan berjuang bagi Rakyat. ” Ungkapnya ( Ati ).
.

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *