KETUA DPRD MALUKU : ” ADA DUA JADI INTI REKOMENDASI DPRD KKT

Ketua DPRD Maluku : ” Ada Dua Jadi Inti Rekomendasi DPRD KKT
Ambon.korantekad.id. Ada dua yang  menjadi inti dari surat rekomendasi DPRD KKT Maluku  yang disampaikan  yakni , rekomendasi tentang meminta DPRD Provinsi Maluku  mengusulkan agar KKT dijadikan sebagai daerah penghasil, dan meminta DPRD Provinsi Maluku untuk membicarakan agar dari FIA  10% tersebut, KKT yang   mengelolanya  sebesar 6%. ‘ ungkap ketua DPRD Provinsi Maluku  Luchy Wattimury kepada Wartawan Rabu,17-3-2021 di Karang panjang Ambon.
Dikatakan Ketua ,tentunya apa yang disampaikan itu, sangat wajar karena ,punya hak untuk mengeluarkan pikiran melalui  rekomendasi Dan dewan Provinsi sendiripun akan mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya .
Olehnya itu, Kita akan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai aturan yang ada,Dan hal itu, sudah koordinasi dengan gubernur,dan instansi terkait ,yakni ,kepala dinas SDM,kepala Biro hukum dan Dirut Maluku Enerji abadi ,guna sama memecahkan persoalan tersebut.” Ucapnya
Menurutnya ,kebijakan kita cuman satu yaitu aturan yang ada, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak menguntungkan dan berupaya secara bersama-sama proses dan tahapan yang sementara di laksanakan dalam rangka mendapat FIA agar   berjalan dengan baik.” Tuturnya
Ditambahkan Wattimury ,untuk mendapatkan FIA 10% itu ,ada tahapan, sementara sekarang  pada tahapan 4 , ke tahapan ke 5. Sedangkan tahapan yang sisa belum. Kalau sudah hal-hal yang menggangu pasti tidak berjalan dengan lancar dan sampainya waktu tidak selesai berati pemerintah pusat mengambil ahli lagi .rugi untuk masyarakat Maluku di dua Kab. KKT dan MBD.Olehnya itu, akan diupaya secara maksimal dan  terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan  Gubernur Maluku dalam  waktu yang singkat ,akan ke Jakarta bertemu dengan SKK migas,ataupun dengan kementrian SDM.dalam rangka  menyampaikan pertimbangan dengan tahapan supaya proses untuk mendapatkan FIA tersebut, jangan terhenti dengan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu kita persoalkan.” Tambahnya
Dengan demikian dua atau tiga hari kita sudah bisa membalas surat dari DPRD KKT berkaitan dengan permintaannya  dan berupaya  secara baik agar masyarakat Maluku mendapat FIA,sehingga   kemiskinan ,pengangguran di Maluku  berkurang dan  tingkatkan pelayanan publik dan seterusnya.” Tutupnya ( Ati).

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *