Ambon.korantekad.id. Irjen Pol (Purn) Murad Ismail resmi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, masa bakti 2022 -2026. Jabatan baru Gubernur Maluku itu, setelah Ketum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengukuhkan Murad berdasarkan SK Nomor 45 Tahun 2022, tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Maluku masa bakti 2022-2026.

Pengukuhan MI, sapaan Gubernur bersama 68 pengurus KONI Maluku yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Rabu, (30/03/2022) itu, dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/Pemkot Ambon dan Ketua DPRD dan anggotanya serta Sekwan Maluku

Murad dalam sambutannya menyampaikan, sebagai Ketum KONI Maluku, dirinya akan membangun konsolidasi organisasi dalam rangka membangun langkah konstruktif dan komprehensif dalam pembinaan serta pengembangan olahraga di Maluku,.Dan berharap, para pengurus yang terpilih dan telah dikukuhkan untuk tidak melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak prosedural, yang tentunya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat bagi keberadaan organisasi KONI Maluku.
Murad juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada pengurus KONI Maluku sebelumnya, yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga di Maluku.” Ucapnya
“Berbagai kebijakan yang telah dibuat akan kita jadikan sebagai referensi dan akan di evaluasi, serta disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan dan pengembangan olahraga di Maluku saat ini dan kedepan. Dengan penuh kerendahan hati, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung sepenuhnya tugas dan tanggung jawab yang kami emban melalui kerjasama dan kolaborasi,” harapnya.
Sebagai informasi, usai pengukuhan pengurus KONI Maluku, Ketum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dan Ketum KONI Provinsi Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, menandatangani Naskah Berita Acara, disusul penyematan Pin oleh Norman kepada Murad. ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

