KETUA DPRD MALUKU : PAW ANGGOTA SUDAH SESUAI ATURAN KEMENDAGRI

Ketua DPRD Maluku: PAW Anggota Sudah Sesuai Aturan Kemendagri
Ambon.korantekad.id. Pergantian antar waktu satu anggota DPRD Provinsi Maluku yang saat ini tersangkut Pidana akibat  mengkonsumsi Narkoba,  sudah sesuai peraturan  Kemendagri.
‘ Lucky Wattimury Ketua DPRD Provinsi Maluku kepada Wartawan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Maluku Senin,19-7-202
Menurutnya , yang di lakukan pihaknya itu mengacu pada ketentuan perundangan. Oleh karenanya pada tanggal 6 Juli 2021 itu ,Kemendagri telah menetapkan keputusan tentang pelaksanaan pengganti antar waktu, dan memerintahkan DPRD untuk segera melaksanakan Paripurna untuk PAW .” Ujarnya
.
Di tambahkan Wattimury , pihaknya sangat menghargai surat dari Kuasa Hukumnya WW.Dengan mempertimbangkan rapat koordinasi antara pimpinan dan ketua – ketua fraksi maka di putuskan untuk di laksanakan pelantikan antar waktu itu, dan itu dalam permintaan Banmus akan di laksankan pada hari Rabu.” Tandasnya ( Ati ).

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *