
PROVINSI JAMBI (korantekad.id) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam penyampaiannya, Hafiz Fattah menjelaskan bahwa usulan Ranperda tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian DPRD terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, regulasi baru diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan.
Ia menegaskan setiap Ranperda yang diinisiasi DPRD akan dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan urgensi serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun dunia usaha di Provinsi Jambi.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar sehingga dapat melahirkan regulasi yang benar-benar dibutuhkan daerah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penguatan perekonomian,” ujar Hafiz.
Adapun lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang diajukan meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap pembahasan seluruh Ranperda dapat segera memasuki tahapan berikutnya hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

