Ketua DPRD Provinsi Maluku Lantik  Serang Jadi Anggota DPRD PAW Almarhum Rahakbauw

Ambon.korantekad.id.Ketua DPRD Maluku  Lucky Watimury,  resmi melantik Yunus Serang asal  Fraksi Golkar sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW), periode 2019-2024, menggantikan Fredy Rahakbauw yang meninggal dunia beberapa. waktu lalu, Selasa (05/07/2022) bertempat di kantor DPRD Provinsi Maluku.
Turut hadiri dapam.kegiatan tersebut,  Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekertaris Daerah Maluku, Sadali Ie ,Forum Dinas Provinsi Maluku ,atau yang mewakili ,Ketua pengadilan Tinggi Maluku ,para wakil ketua dan anggota DPRD Maluku ,Ketua dan anggota KUP Provmal ,ketua dan anggota Bawaslu Maluku,staf ahli gubernur ,para Assisten Sekda ,para pimpinan OPD Provmal ,pimpinan Partai Politik khusus partai golkar ,Pimpinan organisasi kemasyarakatan ,toko masyarakat, Adat Agama ,toko pemuda perempuan ,rekan- rekan pers baik Media cetak ,elektronik .
Wattimury, dalam pembukaan sidang menyampaikan, dalam suasana ummat muslim diseluruh dunia ,sementara menyongsong kreak Idul Adha 1443 Hijriah,  kita berkumpul di gedung rakyat yang terhormat ini ,menghadiri rapat paripurna ke IV ,masa persidangan III ,Tahun sidang 2022 rangka pengucapan sumpah pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Provmal sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dinyatakan dengan resmi dan terbuka untuk umum dengan menggunakan Palu .
‘Pergantian antar Waktu yang dilaksanakan pada hari ini, dilaksanakan  karena beberapa waktu lalu ,yang dipanggil pulang oleh yang maha kuasa sang pencipta salah satu anggota DPRD Provmal rekan kita sahabat kita ,Almarhum Drs Fredy  Rahakbauw dari fraksi partai golkar
Maka sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku PAW DPRD Provmal harus dilaksanakan sebagai  upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Provmal  bahwa berdasarkan Surat keputusan menteri nomor 161.81-1329 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan  PAW anggota DPRD Provmal .Maka sesuai ketentuan pasal 183 ayat 1 peraturan DPRD Provmal tahun 2020 tentang tata tertip DPRD Provmal mengamanatkan Anggota DPRD PAW sebelum mangku jabatannya mengucapakan sumpah dan janji yang di pandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna .”Saudara Yunus Serang  sebagai PAW DPRD Provmal
dengan diterbitkan keputusan Mendagri tentang pengucapan sumpah janji  sebagai anggota DPRD Maluku, maka terjawab sudah pengisian satu kursi lengkap menggantikan Almarhum Fredy Rahakbauw dari Fraksi Golkar.
Untuk itu, atas nama pimpianan Anggota DPRD Provmal mengucapkan  selamat bertugas Semoga menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik,- baiknya Dan  sumpah yang baru saja diucapkan  bukan hanya sekedar menurut upacara paripurna tetapi sebagaimana tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang mengandung makna yang sangat dalam serta tanggungjawab pengabdian yang sangat tinggi untuk mewujudkan dan menetapkan kesejahteraan masyarakat yang sama- sama kita cintai.
Oleh sebab itu,diharapkan dapat  menyesuaikan diri memperlajari seluruh ketentuan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan fungsi dewan .” Ingat  harapan kita juga sama kepada wakil- wakilnya ketika kita memaknai ucapan yang kita  sampaikan  maka keperpihakkan kita kepada kepentingan masyarakat bangsa dan negara akan senangtiasa warnai setiap langka tujuan kita ke depan  ” harapan Wattimury saat tutup sidang Paripurna ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *