Ambon.korantekad.id.Masalahan konflik sengketa tapal batas lahan sering terjadi di wilayah Maluku .Atas persoalan itu, pihak Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog membahas permasalah tersebut ,bertempat di kantor RRI Kota Ambon, Selasa (11/10/2022).

Dalam dialog intertaktif ,dihadirkan Sebanyak empat narasumber Ketua Komisi Satu DPRD Maluku Amir Rumra S.Pi.M.Si ,Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin S.Ik, Kepala Bidang Survei Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Eric Hosta Mella, dan Sekretaris Umum Majelis Latupatti Provinsi Maluku Decky Tanasale.
Rumra,dalam dialog mengaku DPRD selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi persoalan atau konflik tapal batas lahan di Maluku.”kami akan selalu mendukung langkah -langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam penyelesaian konflik yang diakibatkan sengketa tapal batas antar negeri di Maluku.” Akuinya
Rumra juga mengaku hingga kini masih ditemukan sertifikat ganda pada satu bidang tanah, dan belum terselesaikan. Ia mengaku hal tersebut juga menjadi masalah persoalan selama ini.Karena masih ada juga titik konflik batas tanah yang belum terselesaikan seperti di Kecamatan Haruku ada Desa Pelauw dan Kariu dan di beberapa Kabupaten lain di Maluku,” tambahnya
Menurutnya ,batas tanah di Maluku ini memang kita tidak bisa hindari dan ini sudah sering terjadi, sehingga kami dari DPRD selaku fungsi pengawasan berharap agar persoalan batas tanah yang terjadi harus menjadi perhatian kita bersama terkhusus pada badan pertanahan dan pemerintah.Sehingga ke depan kami juga berharap lagi adanya pendekatan para Latupatti, tokoh adat yang cepat terhadap persoalan batas tanah guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar agar Maluku dapat aman damai dan sejahtera,” harap Rumra

Untuk itu,Rumra meminta pemerintah dan aparat keamanan agar dalam penyelesaian masalah tapal batas tanah harus di kedepankan pendekatan hukum ,Walau daerah ini memiliki kearifan lokal yang kuat, namun kami berharap juga adanya penegakan hukum yang tegas dari aparat, untuk keamanan Maluku, karena kita harus pahami bahwa hukum adalah panglima tertinggi,” pintahnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

